TMMD

Prasasti Menandai Rumah RTLH Penerima TMMD, Pekerjaan Fisik Menuju Selesai

BONE – Di permukiman Desa Mallusetasi, sebuah rumah milik Rosnawati (51) kini diberi prasasti yang menautkannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, sebagai bagian dari penandaan pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan tersebut dilanjutkan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju tahap penyelesaian.

Rumah ini memberi manfaat langsung bagi penerima sasaran karena dapat dipakai dalam keseharian. Sementara prasasti dipasang agar lokasi tersebut dikenali sebagai bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.

Adanya penanda membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang berjalan. Bagi masyarakat desa, perubahan fisik kini tidak hanya tampak pada bangunan tetapi juga tercatat melalui tanda yang dipasang di lokasi.

Dengan pemasangan penanda ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahap yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Ketika seluruh aktivitas TMMD usai, rumah dan prasasti tersebut akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi di lokasi itu.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *