TMMD

Prasasti Resmikan Penutupan Pekerjaan Jambanisasi Titik 3 di Desa Langi

BONE – Di sela aktivitas pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti kini menandai selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah semua pengerjaan fisik tuntas.

Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak semata soal berakhirnya pengerjaan; prasasti berfungsi memberikan identitas sehingga lokasi dapat dijadikan rujukan ketika rangkaian kegiatan telah berakhir.

Letak prasasti dekat pasar menempatkannya di lingkungan yang dikenal masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat dibaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.

Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *