TMMD

Prasasti RTLH di Mallusetasi: Menyimpan Sejarah Sinergi Pembangunan

BONE – Prasasti kini terpasang pada rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai usaha menjaga jejak sejarah walau fisik bangunan berubah.

Menjelang rampungnya pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti yang menjadi identitas resmi rumah penerima manfaat.

Pemasangan prasasti dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Pada prasasti tercantum bahwa pembangunan rumah merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Ke depan, penanda tersebut diharapkan menjadi referensi masyarakat mengenai sejarah pembangunan desa dan sekaligus pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang terpelihara dengan baik.

Walau kecil, pesan prasasti memuat makna besar: pembangunan yang memberi manfaat akan punya nilai jika kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *