TMMD

Prasasti di Mallusetasi: Memori Kolektif atas Rumah Baru RTLH

BONE – Di Desa Mallusetasi, pendirian prasasti pada sebuah rumah baru dianggap warga sebagai memori kolektif yang merekam nilai kebersamaan saat pembangunan berlangsung.

Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, bertujuan mencatat identitas pembangunan agar terekam.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi tahapan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.

Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.

Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *