TMMD

Pemasangan Prasasti Tanda Selesainya Perbaikan Rumah di Desa Pattuku

BONE – Di Desa Pattuku, prasasti kini terpasang pada rumah Bapak Bella sebagai penanda bahwa rangkaian perbaikan hunian telah usai.

Penyelesaian pembuatan prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.

Prasasti memiliki fungsi sederhana namun penting; selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah itu adalah salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Bagi lingkungan setempat, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan penempatan prasasti, pembangunan tidak berhenti sekadar sebagai pekerjaan fisik yang rampung, tetapi juga meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.

Rumah Bapak Bella menampilkan alur pengerjaan pembangunan sejak tahap awal hingga prasasti menjadi catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilaksanakan di lokasi tersebut.(Red/Wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *