BONE – Sebuah prasasti kini melekat pada rumah Bapak Bella di Desa Pattuku, menandakan keterkaitan bangunan dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Pekerjaan pembuatan prasasti itu diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Penempatan penanda tersebut menandai bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai bagian akhir dari rangkaian pekerjaan.
Prasasti dipasang untuk menjadi identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan keterangan mengenai rumah penerima manfaat kegiatan.
Adanya penanda permanen membuat hasil pekerjaan memiliki tanda yang dapat dikenali masyarakat sebagai bagian dari sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, prasasti sederhana itu akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, berfungsi sebagai pengingat perubahan hunian warga dan menyimpan rekam jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)
