TMMD

Prasasti di Mallusetasi Catat Jejak Pembangunan RTLH TMMD ke-129

BONE – Di Desa Mallusetasi, terpasang prasasti pada rumah sebagai penanda bahwa aksi bersama menciptakan hunian layak bagi warga yang membutuhkan.

Prasasti itu dipasang menjelang selesainya seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, berfungsi sebagai identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pembuatan prasasti rampung pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang kini memberikan rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.

Bagi warga, tulisan pada prasasti memiliki nilai lebih dari sekadar material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di lokasi tersebut dan mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang meski waktu berlalu.

Di kemudian hari, ketika bangunan menjadi bagian rutinitas, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa Mallusetasi.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *