TMMD

Prasasti Dipasang di Rumah Sofyan Sebagai Penutup Sasaran RTLH

BONE – Sebuah prasasti kini terpasang di rumah Sofyan di Desa Pattuku sebagai penutup pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dalam rangka TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti tersebut pada Selasa (11/08/2026). Aktivitas itu berlangsung di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, setelah pembangunan RTLH menjadi bagian dari kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut.

Pembuatan prasasti bukan pekerjaan utama dari sebuah rumah, tetapi keberadaannya memberi penanda terhadap sasaran yang telah dikerjakan.

Dari sisi administrasi dan identitas kegiatan di lapangan, prasasti menjadi bagian yang melengkapi hasil pembangunan.

Perubahan yang terjadi pada rumah Sofyan juga memperlihatkan bahwa sasaran fisik tidak berhenti pada proses pengerjaan bangunan.

Hasil akhirnya diarahkan untuk meninggalkan fasilitas hunian yang dapat digunakan oleh penerima manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika pekerjaan di lokasi itu selesai, yang tersisa bukan hanya struktur rumah dan sebuah prasasti. Ada pula catatan perubahan sebuah hunian warga Pattuku yang menjadi bagian dari perjalanan TMMD ke-129 di Kabupaten Bone.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *