BONE – Di muka rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti mulai disiapkan sebagai penanda perbaikan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti ini merupakan tahap akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat serta identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah tersebut memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir rampungnya semua pekerjaan fisik.
Bagi warga setempat, prasasti memiliki makna lebih dari sekadar identitas bangunan; lempeng itu menjadi simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya hidup dalam kondisi terbatas.
Rumah yang sekarang berdiri kokoh tidak hanya memberikan rasa aman bagi penghuninya, tetapi juga mencatat pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).
