TMMD

Prasasti Abadikan Rumah Baru Warga Mallusetasi Hasil TMMD 129

BONE – Di Desa Mallusetasi dipasangkan prasasti untuk memastikan perjalanan pembangunan rumah baru milik Rosnawati tercatat sebagai bagian dari sejarah desa.

Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati tahap penyelesaian, berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pemasangan dan penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) oleh personel Satgas TMMD, melengkapi proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.

Prasasti selain menandai lokasi juga menjadi dokumentasi yang memungkinkan generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Keberadaan prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bangunan selesai berdiri, melainkan juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *