BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini diberi penanda resmi setelah masuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina sebagai bagian dari kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Penanda sederhana tersebut memberi makna pada pekerjaan yang telah dilaksanakan, sehingga rumah warga menjadi tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti itu akan menjadi jejak yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa ketika kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).
